Langsung ke konten utama

TANGGAPAN BP HAEDAR NASHIR TENTANG VONIS AHOK







MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis hukuman 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penistaan agama. Menanggapi hasil putusan hakim tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai bahwa hakim cukup adil dalam memberi keputusan, sehingga layak untuk diberi apresiasi.
“Sebelumnya publik meragukan majelis hakim akan berani ambil keputusan tegas, sebagaimana jaksa yang dianggap tidak memahami rasa keadilan, namun hari ini kita melihat keadilan itu dari hakim,” ucap Haedar, ketika dihubungi pada Selasa (9/5).
Di tengah begitu besar tekanan dari berbagai penjuru, apalagi jaksa menuntut ringan, menurut Haedar hakim cukup berani mengambil keputusan hukuman 2 tahun tersebut. “Memang bukan hukuman maksimal, tetapi relatif cukup sepadan,” ucap Haedar.
Bagi yang tidak puas dengan putusan tersebut, baik yang menganggap ringan atau sebaliknya berat, maka menurut Haedar dapat ditempuh dengan jalur banding.
Haedar juga berharap agar umat Islam tidak perlu kembali berdemo. “Kerahkan energi untuk mengerjakan tugas-tugas produktif yang sangat diperlukan, mengingat masih banyak hal tertinggal dari bangsa ini,” imbuh Haedar.
Selain itu, lanjut Haedar umat Islam tidak perlu juga euforia, tunjukkan sikap arif dan maaf sebagai wujud kemuliaan akhlak Islam yg dicontohkan Nabi. ”Saatnya mengurusi agenda-agenda strategis untuk memajukan kehidupan umat dan bangsa, yang juga berat tantangannya,” pungkas Haedar.
Sebelumnya, Ahok divonis dua tahun penjara dan diperintahkan ditahan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (9/5). Ia terbukti bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Ahok didakwa dengan pasal 156a tentang penodaan agama dengan pasal 156 KUHP sebagai alternatif. Kasus ini bermula saat Ahok mengutip Surat Al Maidah saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

proposal pktm 1

     PROPOSAL PELATIHAN KADER TARUNA MELATI-1 (PKTM-1) IPM SE-KECAMATAN KALIJAMBE KALIJAMBE, 1-2 APRIL 2017   A.    DASAR PEMIKIRAN Pelatihan Kader Taruna Melati I adalah   proses awal atau dasar dari pengkaderan Ikatan Pelajar Muhammadiyah menuju jenjang yang lebih lanjut. PKTM I menekankan pada dua aspek proses, yaitu pertama , pemahaman dan pengamalan Islam secara riil dan kedua , pengenalan diri. M aksud pemahaman dan pengamalan Islam secara riil adalah belajar, memahi dan mengamalkan Islam dalam kehidupan sehari-hari . Dimulai dari membaca al-Qur’an, ibadah mahdloh, sampai dengan membentuk kelompok pengajian bersama ataupun Gerakan Jama’ah Dakwah Jama’ah (GJDJ).   Adapun maksud dari pengenalan diri adalah mempelajari dan mengenali ak

Contoh LPJ Kegiatan

Assalamualaikum w.w ipmawan/ipmawati! lagi bingung buat lpj kegiatan? ini dia contohnya file nya bisa di download  disini , oh ya maaf seumpama dalam lpj ini ada kesalahan karena memang ini lpj yang pertamakali kami terbitkan. sekalian mohon dikoreksi ya... Nuun WalQolami Wamaa Yasthuruun Wassalamualaikum W w.